Konsep Keselamatan Kerja & Teori Kecelakaan

loading...

BAB 1
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Keselamatan kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka para pihak diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika apapun yang dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan nyaman jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah capek.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada dalam kesehatan dan keselamatan kerja tidak terpaku pada faktor fisik, tetapi juga mental, emosional dan psikologi.
Meskipun ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Begitu banyak berita kecelakaan kerja yang dapat kita saksikan.  
B.   Rumusan Masalah
Adapun masalah yang ingin diselesaikan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1)    Pengertian Keselamatan kerja
2)    Tujuan dan ruang lingkup keselamatan kerja
3)    Peranan keselamatan Kerja
4)    Teori kecelakaan kerja
5)    Masalah Dalam Keselamatan Kerja
6)    Solusi pemecahan masalah mengenai konsep dari keselamatan kerja

C.   Tujuan
Adapun tujuan yang ingin kami capai dalam penyusunan makalah ini, selain untuk menambah wawasan kami dalam mata kuliah Kesehatan & Keselamatan Kerja juga untuk memenuhi tugas mata kuliah ini. Serta dapat memberikan masukan dalam pemecahan masalah dalam keselamatan kerja.









BAB II
PEMBAHASAN
1.    Pengertian
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja
.Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar dapat berkiprah dalam bisnis internasional maupun domestik. Salah satu faktor yang harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses kerja.
2.    Peranan keselamatan kerja
Ø  Aspek teknis
Upaya preventif utk mencegah timbulnya resiko kerja
Ø  Aspek Hukum
Sebagai perlindungan bagi tenaga kerja (TK) & orang lain di tempat kerja.
Ø  Aspek ekonomi
Untuk efisiensi
Ø  Aspek social
Menjamin kelangsungan kerja & penghasilan bagi kehidupan yang layak
Ø  Aspek cultural
Mendorong terwujudnya sikap & perilaku yang disiplin, tertib, cermat, kreatif, inovatif, & penuh tanggung jawab.

3.    Tujuan dan Ruang Lingkup Keselamatan kerja
a)    Tujuan dari keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
*      Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatanya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
*      Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berasa di tempat kerja.
*      Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efesien.

b)    Sasaran utama maupun ruang lingkup dari keselamatan kerja adalah tempat kerja yang padanya :
Ø  Dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin pesawat, alat, perkakas, peralatan atau istalasi yang berbahaya dan dapat menimbulakan kecelakaan, kebakaran atau peledakan.
Ø  Dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau disimpan bahan atau barang yang dpat meledak, mudah terbakar, mengigit, beracun, menimbulakan infeksi, bersuhu tinggi.
Ø  Dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaranrumah, grdung atau bengunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atu terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau dilakukan pekerjaan persiapan.
Ø  Dilakukan usaha pertanisn, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan.
Ø  Dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan emas, perak, logam atu bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau mineral lainnya, baik dipermukaan atau di dalam bumi, maupun di dasar perairan.
Ø  Dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan melalui terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun udara.
Ø  Dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal,perahu, darmaga, dok, stasiun atau gudang.
Ø  Dilakukan penyelaman, pengambilan benda danpekerjaan lain dalam air.
Ø  Dilakuakn pekerjaan dibawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah. 
Ø  Dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbuna tanah, kejatuhan, terkena pelanting benda, tejatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting. 
Ø  Dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang. 
Ø  Terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, uap, asap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran.
Ø  Dilakuakan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah.
Ø  Dilakukan pendidikan dan pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset yang emnggunakan alat teknis. 
Ø  Dibangkitkan, diubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atu air. 
Ø  Dilakukan pekerjaan-pekerjaan lain yang berbahaya. 

4.    Teori Kecelakaan
1.      Teori Heinrich ( Teori Domino)
Teori ini mengatakan bahwa suatu kecelakaan terjadi dari suatu rangkaian kejadian . Ada lima faktor yang terkait dalam rangkaian kejadian tersebut yaitu : lingkungan, kesalahan manusia, perbuatan atau kondisi yang tidak aman, kecelakaan, dan cedera atau kerugian   ( Ridley, 1986 ).



2.      Teori Multiple Causation
Teori ini berdasarkan pada kenyataan bahwa kemungkinan ada lebih dari satu penyebab terjadinya kecelakaan. Penyebab ini mewakili perbuatan, kondisi atau situasi yang tidak aman. Kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut perlu diteliti.
3.      Teori Gordon
Menurut Gordon (1949), kecelakaan merupakan akibat dari interaksi antara korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang kompleks, yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan mempertimbangkan salah satu dari 3 faktor yang terlibat. Oleh karena itu, untuk lebih memahami mengenai penyebab-penyebab terjadinya kecelakaan maka karakteristik dari korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang mendukung harus dapat diketahui secara detail.
4.      Teori Domino terbaru
Setelah tahun 1969 sampai sekarang, telah berkembang suatu teori yang mengatakan bahwa penyebab dasar terjadinya kecelakaan kerja adalah ketimpangan manajemen. Widnerdan Bird dan Loftus mengembangkan teori Domino Heinrich untuk memperlihatkan pengaruh manajemen dalam mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
5.      Teori Reason
Reason (1995-1997) menggambarkan kecelakaan kerja terjadi akibat terdapat “lubang” dalam sistem pertahanan. Sistem pertahanan ini dapat berupa pelatihan-pelatihan, prosedur atau peraturan mengenai keselamatan kerja.
6.      Teori Frank E. Bird Petersen
Penelusuran sumber yang mengakibatkan kecelakaan . Bird mengadakan modifikasi dengan teori domino Heinrich dengan menggunakan teori manajemen, yang intinya sebagai berikut:
a.      Manajemen kurang control
b.      Sumber penyebab utama
c.      Gejala penyebab langsung (praktek di bawah standar)
d.      Kontak peristiwa ( kondisi di bawah standar )
e.      Kerugian gangguan (tubuh maupun harta benda)

5.    Masalah dalam Keselamatan Kerja
keselamatan kerja sudah dianggap penting dalam aspek kegiatan operasi namun didalam pelaksanaannya masih saja ditemui hambatan serta kendala-kendala. Hambatan tersebut ada yang bersifat makro ( di tingkat nasional) dan ada pula yang bersifat mikro (dalam perusahaan).
*      Masalah Makro
Di tingkat nasional (makro) ditemui banyak faktor yang merupakan kendala yang menyebabkan kurang berhasilnya program keselamatan kerja antara lain :
ü  Pemerintah
Masih dirasakan adanya kekurangan dalam masalah pembinaan (formal & non formal), bimbingan (pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan (peraturan, pemantauan / onitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta bidang-bidang pengendalian bahaya.

ü  Teknologi
Perkembangan teknologi perlu diantisipasi agar bahaya yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di bidang pengendalian bahaya
ü  Sosial Budaya
Adanya kesenjangan sosial budaya dalam bentuk rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap masalah keselamatan kerja, kebijakan asuransi yang tidak berorientasi pada pengendalian bahaya, perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti terhadap bahaya-bahaya yang terdapat pada industri dengan teknologi canggih serta adanya budaya “santai” dan “tidak peduli” dari masyarakat.
Faktor-faktor diatas ini akan ikut menentukan bentuk dan mutu penanganan usaha keselamatan di perusahaan.
*      Masalah Mikro
Masalah yang bersifat mikro yang terjadi di perusahaan antara lain terdiri dari
ü  Kesadaran, dukungan dan keterlibatan.
Kesadaran, dukungan dan keterlibatan manajemen operasi terhadap usaha pengendalian bahaya dirasakan masih sangat kurang. Keadaan ini akan membudaya mulai dari lapis bawah sehingga banyak para karyawan memilki kesadaran keselamatan yang rendah, disamping itu pengetahuan mereka terhadap bidang rekayasa dan manajemen keselamatan kerja juga sangat terbatas.
ü  Kemampuan yang terbatas dari petugas keselamatan kerja.
Kemampuan petugas keselamatan kerja dibidang rekayasa operasi, rekayasa keselamatan kerja, manajemen pengendalian bahaya dirasakan sangat kurang sehingga merupakan kendala diperolehnya kinerja keselamatan kerja yang baik. Akibat daripada kekurangan ini terdapatnya kesenjangan antara makin majunya teknologi terapan dengan dampak negatif yang makin tinggi dengan kemampuan para petugas keselamatan kerja dalam mengantisipasi keadaan yang makin berbahaya.
ü  Standard, code of practice
Masih kurangnya standard-standard dan code practice di bidang keselamatan kerja serta penyebaran informasi di bidang pengendalian bahaya industri yang masih terbatas akan menambah memperbesar resiko yang dihadapi.
6.    Solusi Pemecahan Masalah
Adapun solusi yang kami sarankan terhadap permasalahan-permasalahan yang masih terjadi dalam hal keselamatan kerja yaitu :
*      Agar pemerintah selaku pimpinan pusat yang memberikan pengruh besar terhadap produktifitas para pekerja lebih meningkatkan pembinaan (formal dan non formal), bimbingan (pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan (peraturan, pemantauan / onitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta bidang-bidang pengendalian bahaya.
*      Perkembangan teknologi perlu diantisipasi agar bahaya yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di bidang pengendalian bahaya
*      Membrikan masukan atau pandangan kepada pekerja akan pentingnya asuransi kesehatan maupun kecelakaan kerja
*      Memberikan pelatihan kepada pekerja dalam bidang rekayasa operasi teknologi agar dapat melakukan pengendalian bahaya.


















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1)    Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
2)    Peranan keselamatan kerja yaitu, Aspek teknis, Aspek Hukum, Aspek ekonomi, Aspek social, Aspek cultural
3)    Tujuan dari keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
*      Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatanya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
*      Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
*      Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efesien
4)    Teori Kecelakaan Kerja yaitu, Teori Heinrich ( Teori Domino), Teori Multiple Causation, Teori Gordon, Teori Domino terbaru, Teori Reason, Teori Frank E. Bird Petersen
5)    Masalah dalam keselamatan kerja yakni, masalah makro (pemerintah, teknologi, dan social budaya) dan masalah mikro (Kesadaran, dukungan dan keterlibatan, Kemampuan yang terbatas dari petugas keselamatan kerja, dan Standard, code of practice)
Saran
Agar kiranya pemerintah maupun pimpinan perusahaan yang bergerak dibidang swasta agar lebih memberikan perhatian khusus terhadap para karyawan atau para pekerja dalam hal keselamatan dan memberikan rasa aman dalam bekerja. Dalam hal ini para pekerja akan merasa nyaman dalam menjalankan tugasnya sehingga memberikan pengaruh yang yang baik terhadap hasil yang akan dicapai oleh perusahaan tempatnya bekerja.















REFERENSI
Suma’mur, 2009, hygiene perusahaan dan kesehatan kerja(hyperkes).sagung seto. Jakarta

loading...

1 comment:

Unknown said...

sangat bermanfaat, bagi kami yang masih awam. www.sepatusafetyonline.com

Post a Comment

Terimakasih Telah Mengunjungi Blog Ini, Silahkan Berikan Komentar dan Saran Anda

Teman Anda Sering Mengunjungi Ini: