loading...
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keselamatan kerja merupakan suatu
pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani
maupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka para pihak
diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan
dikatakan aman jika apapun yang dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang
mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan nyaman jika para pekerja
yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa nyaman dan betah,
sehingga tidak mudah capek.
Keselamatan dan kesehatan kerja
merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian
keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai
ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu
keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan
kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada dalam kesehatan
dan keselamatan kerja tidak terpaku pada faktor fisik, tetapi juga mental,
emosional dan psikologi.
Meskipun ketentuan mengenai kesehatan
dan keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya
tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang
mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan
dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan
dan kesehatan kerja. Begitu banyak berita kecelakaan kerja yang dapat kita
saksikan.
B. Rumusan Masalah
Adapun
masalah yang ingin diselesaikan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1)
Pengertian Keselamatan kerja
2)
Tujuan dan ruang lingkup keselamatan kerja
3)
Peranan keselamatan Kerja
4)
Teori kecelakaan kerja
5)
Masalah Dalam Keselamatan Kerja
6) Solusi
pemecahan masalah mengenai konsep dari keselamatan kerja
C. Tujuan
Adapun
tujuan yang ingin kami capai dalam penyusunan makalah ini, selain untuk
menambah wawasan kami dalam mata kuliah Kesehatan & Keselamatan Kerja juga
untuk memenuhi tugas mata kuliah ini. Serta dapat memberikan masukan dalam
pemecahan masalah dalam keselamatan kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat,
alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan
lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan
kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya
adalah lingkungan kerja
b. Bersifat
teknik.
Pengistilahan
Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang
menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang
hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and
Health.
Keselamatan kerja atau Occupational
Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara
filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan
manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan sebagai
suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja
.Pengertian Kecelakaan Kerja
(accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang
merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan
nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme
sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar
dapat berkiprah dalam bisnis internasional maupun domestik. Salah satu faktor
yang harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai
aktivitas masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam
istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan
dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau
peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan
mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian
terhadap proses kerja.
2. Peranan
keselamatan kerja
Ø
Aspek
teknis
Upaya
preventif utk mencegah timbulnya resiko kerja
Ø
Aspek
Hukum
Sebagai
perlindungan bagi tenaga kerja (TK) & orang lain di tempat kerja.
Ø
Aspek
ekonomi
Untuk
efisiensi
Ø
Aspek
social
Menjamin
kelangsungan kerja & penghasilan bagi kehidupan yang layak
Ø
Aspek
cultural
Mendorong terwujudnya sikap &
perilaku yang disiplin, tertib, cermat, kreatif, inovatif, & penuh tanggung
jawab.
3.
Tujuan
dan Ruang Lingkup Keselamatan kerja
a)
Tujuan dari keselamatan kerja adalah sebagai
berikut :
Melindungi tenaga kerja atas hak
keselamatanya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
Menjamin keselamatan setiap orang lain yang
berasa di tempat kerja.
Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan
secara aman dan efesien.
b) Sasaran
utama maupun ruang lingkup dari keselamatan kerja adalah tempat kerja yang
padanya :
Ø Dibuat,
dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin pesawat, alat, perkakas, peralatan atau
istalasi yang berbahaya dan dapat menimbulakan kecelakaan, kebakaran atau
peledakan.
Ø Dibuat,
diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau disimpan bahan
atau barang yang dpat meledak, mudah terbakar, mengigit, beracun, menimbulakan
infeksi, bersuhu tinggi.
Ø Dikerjakan
pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaranrumah, grdung
atau bengunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atu terowongan di
bawah tanah dan sebagainya atau dilakukan pekerjaan persiapan.
Ø Dilakukan
usaha pertanisn, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu
atau hasil hutan lainya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan.
Ø Dilakukan
usaha pertambangan dan pengolahan emas, perak, logam atu bijih logam lainnya,
batu-batuan, gas, minyak atau mineral lainnya, baik dipermukaan atau di dalam
bumi, maupun di dasar perairan.
Ø Dilakukan
pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan melalui terowongan,
di permukaan air, dalam air, maupun udara.
Ø Dikerjakan
bongkar muat barang muatan di kapal,perahu, darmaga, dok, stasiun atau gudang.
Ø Dilakukan
penyelaman, pengambilan benda danpekerjaan lain dalam air.
Ø Dilakuakn
pekerjaan dibawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah.
Ø Dilakukan
pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbuna tanah, kejatuhan, terkena pelanting
benda, tejatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting.
Ø Dilakukan
pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang.
Ø Terdapat
atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, uap, asap, gas, hembusan
angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran.
Ø Dilakuakan
pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah.
Ø Dilakukan
pendidikan dan pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset yang emnggunakan
alat teknis.
Ø Dibangkitkan,
diubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas,
minyak atu air.
Ø Dilakukan
pekerjaan-pekerjaan lain yang berbahaya.
4.
Teori
Kecelakaan
1. Teori
Heinrich ( Teori Domino)
Teori
ini mengatakan bahwa suatu kecelakaan terjadi dari suatu rangkaian kejadian .
Ada lima faktor yang terkait dalam rangkaian kejadian tersebut yaitu : lingkungan,
kesalahan manusia, perbuatan atau kondisi yang tidak aman, kecelakaan, dan
cedera atau kerugian ( Ridley, 1986 ).
2. Teori Multiple
Causation
Teori
ini berdasarkan pada kenyataan bahwa kemungkinan ada lebih dari satu penyebab
terjadinya kecelakaan. Penyebab ini mewakili perbuatan, kondisi atau situasi
yang tidak aman. Kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja
tersebut perlu diteliti.
3. Teori
Gordon
Menurut
Gordon (1949), kecelakaan merupakan akibat dari interaksi antara korban
kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang kompleks, yang
tidak dapat dijelaskan hanya dengan mempertimbangkan salah satu dari 3 faktor
yang terlibat. Oleh karena itu, untuk lebih memahami mengenai penyebab-penyebab
terjadinya kecelakaan maka karakteristik dari korban kecelakaan, perantara
terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang mendukung harus dapat diketahui
secara detail.
4. Teori
Domino terbaru
Setelah
tahun 1969 sampai sekarang, telah berkembang suatu teori yang mengatakan bahwa
penyebab dasar terjadinya kecelakaan kerja adalah ketimpangan manajemen.
Widnerdan Bird dan Loftus mengembangkan teori Domino Heinrich untuk
memperlihatkan pengaruh manajemen dalam mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
5. Teori
Reason
Reason
(1995-1997) menggambarkan kecelakaan kerja terjadi akibat terdapat “lubang”
dalam sistem pertahanan. Sistem pertahanan ini dapat berupa
pelatihan-pelatihan, prosedur atau peraturan mengenai keselamatan kerja.
6. Teori
Frank E. Bird Petersen
Penelusuran
sumber yang mengakibatkan kecelakaan . Bird mengadakan modifikasi dengan teori
domino Heinrich dengan menggunakan teori manajemen, yang intinya sebagai
berikut:
a. Manajemen
kurang control
b. Sumber
penyebab utama
c. Gejala
penyebab langsung (praktek di bawah standar)
d. Kontak
peristiwa ( kondisi di bawah standar )
e. Kerugian
gangguan (tubuh maupun harta benda)
5.
Masalah
dalam Keselamatan Kerja
keselamatan
kerja sudah dianggap penting dalam aspek kegiatan operasi namun didalam
pelaksanaannya masih saja ditemui hambatan serta kendala-kendala. Hambatan
tersebut ada yang bersifat makro ( di tingkat nasional) dan ada pula yang
bersifat mikro (dalam perusahaan).
Masalah
Makro
Di
tingkat nasional (makro) ditemui banyak faktor yang merupakan kendala yang
menyebabkan kurang berhasilnya program keselamatan kerja antara lain :
ü Pemerintah
Masih
dirasakan adanya kekurangan dalam masalah pembinaan (formal & non formal),
bimbingan (pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan
(peraturan, pemantauan / onitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta
bidang-bidang pengendalian bahaya.
ü Teknologi
Perkembangan
teknologi perlu diantisipasi agar bahaya yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi
atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di bidang
pengendalian bahaya
ü Sosial Budaya
Adanya
kesenjangan sosial budaya dalam bentuk rendahnya disiplin dan kesadaran
masyarakat terhadap masalah keselamatan kerja, kebijakan asuransi yang tidak
berorientasi pada pengendalian bahaya, perilaku masyarakat yang belum
sepenuhnya mengerti terhadap bahaya-bahaya yang terdapat pada industri dengan
teknologi canggih serta adanya budaya “santai” dan “tidak peduli” dari
masyarakat.
Faktor-faktor
diatas ini akan ikut menentukan bentuk dan mutu penanganan usaha keselamatan di
perusahaan.
Masalah
Mikro
Masalah
yang bersifat mikro yang terjadi di perusahaan antara lain terdiri dari
ü
Kesadaran, dukungan dan keterlibatan.
Kesadaran,
dukungan dan keterlibatan manajemen operasi terhadap usaha pengendalian bahaya
dirasakan masih sangat kurang. Keadaan ini akan membudaya mulai dari lapis
bawah sehingga banyak para karyawan memilki kesadaran keselamatan yang rendah,
disamping itu pengetahuan mereka terhadap bidang rekayasa dan manajemen
keselamatan kerja juga sangat terbatas.
ü Kemampuan yang terbatas dari petugas keselamatan
kerja.
Kemampuan
petugas keselamatan kerja dibidang rekayasa operasi, rekayasa keselamatan
kerja, manajemen pengendalian bahaya dirasakan sangat kurang sehingga merupakan
kendala diperolehnya kinerja keselamatan kerja yang baik. Akibat daripada
kekurangan ini terdapatnya kesenjangan antara makin majunya teknologi terapan
dengan dampak negatif yang makin tinggi dengan kemampuan para petugas
keselamatan kerja dalam mengantisipasi keadaan yang makin berbahaya.
ü
Standard, code of practice
Masih
kurangnya standard-standard dan code practice di bidang keselamatan kerja serta
penyebaran informasi di bidang pengendalian bahaya industri yang masih terbatas
akan menambah memperbesar resiko yang dihadapi.
6.
Solusi
Pemecahan Masalah
Adapun
solusi yang kami sarankan terhadap permasalahan-permasalahan yang masih terjadi
dalam hal keselamatan kerja yaitu :
Agar pemerintah selaku pimpinan pusat
yang memberikan pengruh besar terhadap produktifitas para pekerja lebih
meningkatkan pembinaan (formal dan non formal), bimbingan
(pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan (peraturan,
pemantauan / onitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta bidang-bidang
pengendalian bahaya.
Perkembangan
teknologi perlu diantisipasi agar bahaya yang ditimbulkannya dapat
diminimalisasi atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di
bidang pengendalian bahaya
Membrikan masukan atau pandangan kepada
pekerja akan pentingnya asuransi kesehatan maupun kecelakaan kerja
Memberikan pelatihan kepada pekerja dalam
bidang rekayasa operasi teknologi agar dapat melakukan pengendalian bahaya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1)
Keselamatan
kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan
safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk
menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja
pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
2)
Peranan keselamatan kerja yaitu, Aspek
teknis, Aspek Hukum, Aspek ekonomi, Aspek social, Aspek cultural
3)
Tujuan dari keselamatan kerja adalah sebagai
berikut :
Melindungi tenaga kerja atas hak
keselamatanya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
Menjamin keselamatan setiap orang lain yang
berada di tempat kerja.
Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan
secara aman dan efesien
4) Teori
Kecelakaan Kerja yaitu, Teori Heinrich ( Teori Domino),
Teori Multiple Causation, Teori Gordon, Teori Domino terbaru, Teori Reason,
Teori Frank E. Bird Petersen
5) Masalah
dalam keselamatan kerja yakni, masalah makro (pemerintah, teknologi, dan social
budaya) dan masalah mikro (Kesadaran, dukungan dan keterlibatan, Kemampuan yang terbatas dari
petugas keselamatan kerja, dan Standard, code of practice)
Saran
Agar kiranya pemerintah
maupun pimpinan perusahaan yang bergerak dibidang swasta agar lebih memberikan
perhatian khusus terhadap para karyawan atau para pekerja dalam hal keselamatan
dan memberikan rasa aman dalam bekerja. Dalam hal ini para pekerja akan merasa
nyaman dalam menjalankan tugasnya sehingga memberikan pengaruh yang yang baik
terhadap hasil yang akan dicapai oleh perusahaan tempatnya bekerja.
REFERENSI
Suma’mur, 2009, hygiene
perusahaan dan kesehatan kerja(hyperkes).sagung seto. Jakarta
loading...
1 comment:
sangat bermanfaat, bagi kami yang masih awam. www.sepatusafetyonline.com
Post a Comment
Terimakasih Telah Mengunjungi Blog Ini, Silahkan Berikan Komentar dan Saran Anda